DPR Bakal Tetapkan Standar Kemabruran Haji
Hasyim Muzadi : Kemabruran Haji itu Hak AllahRabu, 26 Oktober 2011 – 07:18 WIB

Pada intinya, Hasyim mengaku sangat keberatan jika anggota Komisi VIII benar-benar menjalankan rencananya membuat kriteria haji mabrur. Sebab, bisa merubah sistem penyelenggaraan haji yang sudah berjalan. "Nanti jangan-jangan Kementerian Agama mengeluarkan sertifikat mambrur," tutur Hasyim.
Penilaian jika rencana Komisi VIII untuk menetapkan kriteria atau standar kemabruran berlebihan juga diutarakan oleh Naib Amirul Hajj 2011 Abdul Mukti. Dia mengatakan, sebalum menuangkan gagasan tadi ke dalam revisi undang-undang, para anggota DPR harus mencontohkan terlebih dahulu. "Terutama bagi anggota Komisi VIII yang sudah berada di tanah suci sekarang," tuturnya.
Jika upaya pilot project tersebut sudah bisa diterapkan anggota dewan, baru bisa dimasukkan ke dalam rencana revisi undang-undang. Untuk selanjutnya diterapkan bagi seluruh calon jamaah haji (CJH) di negeri ini.