DPR Bantah Intervensi Penegak Hukum
Senin, 03 Oktober 2011 – 15:17 WIB
"Ini untuk meluruskan berita jangan sampai pimpinan melakukan rapat konsultasi melakukan pembelaan," katanya.
Ketua KPK Busyro Muqaddas, mengatakan pihaknya memenuhi undangan Pimpinan DPR ini untuk memenuhi kewajiban serta pemenuhan tata krama. "Tentu saja kami ingin memberikan penjelasan masalah apa yang akan dipertanyakan kepada kami. Insyaallah kami jawab," kata Busyro dalam rapat itu. Ia berharap rapat ini dapat menyelesaikan masalah.
Jaksa Agung Basrief Arief berharap agar rakon ini mendapat suatu hasil maksimal dan optimal dalam rangka penegakan hukum.