Semua ini karena perusahaan tidak mengindahkan norma-norma UU, misalnya saja bila memang beritikad baik untuk rasionalisasi mestinya ada pembicaraan dengan serikat pekerja atau karyawan. “Tetapi ini tidak ada pemberitahuan sama sekali, karyawan dikumpulkan dan langsung di suruh pilih mau PHK atau rasionalisasi. Kalau PHK tidak dapat bonus tapi kalau rasionalisasi ditambah bonus sekian kali gaji,” jelasnya.
JAKARTA - Fraksi Partai Golkar melalui komisi terkait berjanji akan memanggil jajaran Direksi Indosiar terkait terjadinya pemutusan hubungan kerja