Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Belum Tentukan Sikap Soal Namru-2

Rabu, 18 Juni 2008 – 21:49 WIB
DPR Belum Tentukan Sikap Soal Namru-2 - JPNN.COM

jpnn.com -   — Komisi I DPR RI belum memutuskan perlu tidaknya dilanjutkan  kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) terkait keberadaan Naval Medical Research Unit-2 (Namru-2) di Jakarta.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua Komisi I DPR Yusron Ihza Mahendra kepada pers usai meninjau laboratorium Angkatan Laut AS itu, Rabu (18/6. “Komisi I belum memutuskan soal itu. Kita pelajari dulu apa manfaat yang dapat dipetik Indonesia dengan keberadaan laboratorium itu. Kalau ada manfaatnya, kerjasama perlu dilanjutkan, tapi kalau tidak, ya untuk apa?” tegas Yusron.

Seperti diketahui, kerjasama itu bermula dari permintaan Departemen Kesehatan (Depkes) Indonesia terhadap AS sekitar 40 tahun silam dalam usaha mengatasi penyakit malaria di tanah air.

Untuk memutuskan masalah ini, lanjut Yusron, selain melakukan peninjauan ke Namru-2 dan mendapatkan masukan dari berbagai pihak, Komisi I juga bakal memanggil dan meminta keterangan dari Menkes Siti Fadilah Supari. “Dengan cara itu, nantinya akan didapat keterangan yang akurat. Tidak adil memutuskan perlu  tidaknya kerjasama tanpa data,” tegas adik kandung Yusril Ihza Mahendra itu lagi.

Selain itu, lanjut Ketua DPP PBB tersebut, Komisi I juga menginginkan keberadaan Namru-2 bermanfaat secara keseluruhan bagi bangsa  Indonesia. "Keberedaan Namru-2 harus mengtungan secara nasional,” ucapnya.

Bila kerjasama dilanjutkan, tegas Yusron, Komisi I menginginkan kerjasam ini tidak lagi antara Depkes dengan Namru-2 melainkan dengan Departemen Pertahanan (Dephan) dan Mabes TNI sehingga terjadi kerjasama militer dengan militer. Wacana pengalihan kerjasama ini sudah muncul sejak kasus Namru-2 mencuat beberapa waktu lalu.

Ditanya tentang kekebalan diplomatik para petugas Namru-2, Yusron mengatakan, DPR berharap agar kekebalan itu tidak perlu untuk semua petugas Namru-2 tetapi cukup untuk kepala atau ketua dan wakilnya saja. “Saya rasa tidak logis kalau kekebalan itu diberikan kepada seluruh staf Namru-2,” kata dia.

Namun, dari keterangan pihak Namru-2 kepada Komisi I DPR, lanjut anggota DPR dari dapil Bangka Belitung ini, masalah kekebalan diplomatik ini sedang dibicarakan.

JAKARTA  — Komisi I DPR RI belum memutuskan perlu tidaknya dilanjutkan  kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan Amerika Serikat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News