DPR Bentuk Panja Bahan Pengawet
Jumat, 15 Oktober 2010 – 06:14 WIB
Menurut Ahmad Nizar, pembentukan Panja akan melihat bagaimana ermasalahan BPOM dalam mengontrol produk pangan dan obat-obatan yang teredar di Indonesia dan juga melakukan pendalaman terhadap berbagai permasalahan terkait pengamanan makan dan minuman untuk melindungi masyarakat.
"Kita ketahui dengan fasilitas laboratorium yang sangat minim dan pada saat yang sama kita ketahui juga masih banyak hal-hal yang harus dikotnrol supaya betul-betul aman," tukasnya.
JAKARTA - Belajar dari kasus penarikan Indomie yang diduga mengadung zat pengawet yang beracun, Komisi IX membentuk Panitia Kerja (Panja) Bahan Tambahan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
PDIP Sumut Tidak Gentar Berhadapan dengan Menantu Jokowi di Pilgub
-
Penerjun Payung Naila Novaranti Kibarkan Bendera Selamat untuk Prabowo Gibran
-
Pemimpin Pesantren Cabuli 8 Santri, Sepak Terjang SYL Habiskan Uang Negara | Reaction JPNN
-
Megawati Mengaku Siap jadi Provokator Demi Kebenaran dan Keadilan
-
PDIP Bakal Usung Ahok Lagi?
BERITA LAINNYA
- Parpol
Megawati Akhirnya Bicara Soal Sikap Politik PDI Perjuangan
Senin, 27 Mei 2024 – 01:18 WIB - Pilkada
Masyarakat Kendal Percaya Sudaryono Mampu Memajukan Jateng
Minggu, 26 Mei 2024 – 22:46 WIB - Politik
Rekomendasi Lengkap Rakernas V PDIP, Poin 13 soal Gejolak Akibat Kenaikan UKT
Minggu, 26 Mei 2024 – 20:24 WIB - Parpol
Megawati Beri Izin Ahok Bertugas, Apa Itu?
Minggu, 26 Mei 2024 – 19:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Kalah Telak dari Persib, Madura United Tetap Optimistis Menyambut Leg Kedua
Senin, 27 Mei 2024 – 02:18 WIB - Parpol
Megawati Akhirnya Bicara Soal Sikap Politik PDI Perjuangan
Senin, 27 Mei 2024 – 01:18 WIB - Liga Indonesia
Persib Menang 3-0 Atas Madura United, Bojan Hodak Wanti-Wanti Soal Ini
Senin, 27 Mei 2024 – 02:00 WIB - Politik
Diisukan Maju Pilkada 2024, Machfud Arifin Bakal Gandeng Calon dari Golkar
Minggu, 26 Mei 2024 – 18:00 WIB - Gadget
Vivo Y28, Ponsel dengan Desain Premiun & Baterai Besar, Harga Terjangkau
Senin, 27 Mei 2024 – 00:10 WIB