DPR Beri Lampu Hijau, Rupiah Bisa Disederhanakan
Selain itu, pertumbuhan ekonomi sudah menyentuh titik balik dengan angka 5 persen.
Nilai tukar juga cukup stabil dan mampu mencerminkan fundamental perekonomian Indonesia yang sesungguhnya.
”Kami ingin mengusulkan itu. Tapi, sementara ini kami mesti lihat dulu bagaimana beban kerja di DPR dalam hubungan pembahasan dengan pemerintah,” tutur Agus.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR Misbakhun mengakui, pengajuan pembahasan RUU Redenominasi Mata Uang tinggal menunggu pembahasan di sidang kabinet.
Anggota Fraksi Partai Golkar itu menilai, DPR mungkin akan menerima usulan pembahasan RUU tersebut.
Pasalnya, kondisi perekonomian Indonesia sudah cukup baik dan positioning Indonesia di perekonomian internasional akan semakin kuat jika redenominasi diterapkan.
”Nanti kami serahkan ke bamus (badan musyawarah DPR) apakah dibahas di komisi XI, dibahas panita khusus (pansus), atau baleg (badan legislasi DPR). Nanti bamus yang memutuskan. Tapi, bisa ada ruang untuk melakukan perubahan ini,” katanya.
Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menilai masa transisi pelaksanaan redenominasi mata uang yang lama membutuhkan stabilitas ekonomi domestik.