DPR Bolos, RUU TPPU Tertunda
Ada Upaya Hadang Penyerahan Data PPATK ke KPKKamis, 26 Agustus 2010 – 06:02 WIB
Dalam tingkat panja pada bulan Juli, semua fraksi telah sepakat bahwa laporan hasil analisis PPATK diserahkan ke seluruh aparat penegak hukum yang ada. Bukan hanya kepolisian dan kejaksaan, tapi juga KPK, Badan Narkotika Nasional, Ditjen Pajak, dan bea cukai.
Hasil panja itu seharusnya sudah final. Namun, sebagian tim perumus berupaya melarang menyerahkan data hasil PPATK ke KPK, bea cukai, Ditjen Pajak, dan BNN. Kelompok itu hanya ingin menyerahkan ke Polri dan kejaksaan sesuai dengan pola lama. Ditengarai, pendukung pola lama itulah yang tidak hadir dalam rapat kemarin.
Yunus Husein tak habis pikir kenapa begitu banyak anggota dewan yang tak hadir. Padahal, pembahasan RUU TPPU perlu disegerakan demi membuktikan adanya kepastian hukum. "Saya tidak tahu (alasannya). Mereka (DPR) yang punya hajat, kami yang diundang ke sini," ujarnya.