DPR: DAK Harus Berdampak pada Kemajuan Sentra Pertanian di Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin meminta besaran dana alokasi khusus (DAK) yang akan disebar ke seluruh daerah di Indonesia memberikan dampak signifikan pada kemajuan daerah sentra-sentra pertanian.
“Komisi IV sudah menerima penjelasan pagu DAK Kementan sebesar Rp2,4 triliun,” kara Andi Akmal di Jakarta, Jumat (10/9).
Menurut Akmal, hasil kesimpulan Rapat antara Komisi IV DPR RI dengan eselon I Kementerian Pertanian memutuskan DAK Fisik Penugasan Bidang Pertanian sebesar Rp 2.2 triliun di 288 Kabupaten/Kota; dan DAK Non Fisik Ketahanan Pangan dan Pertanian sebesar Rp200 miliar rupiah di 510 kabupaten/kota.
Akmal berharap ada kemajuan signifikan pertaniannya dengan menghasilkan produksi pertanian pangan untuk berkontribusi ketersediaan pangan nasional pada daerah-daerah yang menerima DAK bidang pertanian ini.
“Pembangunan/rehabilitasi jaringan irigasi dan jalan pertanian, lumbung pangan masyarakat, serta sarana prasarana pascapanen dan pengolahan hasil pertanian harus menguat di setiap daerah penerima DAK,” harap Akmal.
Politikus PKS ini mengatakan sebenarnya masih kurang puas dengan pagu anggaran Kementerian Pertanian dalam RKAKL tahun 2022 sebesar Rp 14.451.749.428.000 bersasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor S-634/MK.02/2021 dan 516/M.PPN/D.8/KU.01.01/07/2021 tanggal 23 Juli 2021 perihal Pagu Anggaran Kementerian/Lembaga dan Penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2022.
“Anggaran Kementan ini seolah balik mundur ke belakang sejauh 10 hingga 15 tahun. Negara mesti memperhatikan secara serius portofolio anggaran negara pada besaran alokasi bidang pertanian pangan. Sebab, potensi alam kita ini, perlu dioptimalkan agar bangsa ini berwibawa di hadapan bangsa lain pada persoalan pangan,” tutur Akmal.
Legislator asal Sulawesi Selatan II ini juga meminta kementerian segera merevisi alokasi anggaran dukungan manajemen di seluruh unit Eselon I Kementerian Pertanian yang dinilai masih terlalu besar sesuai kritik seluruh anggota Komisi IV.