Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR dan Media Bermitra Sebagai Pengawal Reformasi

Rabu, 23 Mei 2018 – 17:40 WIB
DPR dan Media Bermitra Sebagai Pengawal Reformasi - JPNN.COM
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto. Foto: Dok. Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menyampaikan dalam usia 20 tahun reformasi, harapan masyarakat pada kinerja Dewan semakin meningkat. DPR dituntut bekerja lebih baik lagi dalam menyerap, menghimpun, dan memperjuangkan aspirasi serta pengaduan masyarakat.

“Saat ini pada bulan yang sama pada tahun 2018 kita memperingati makna 20 tahun reformasi, ini harus menjadi momentum kita untuk mengevaluasi dan menganalisa jalannya agenda reformasi tersebut, terutama bagi DPR,” ujar Agus di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/5/2018) petang. 

Penyataan tersebut dia sampaikan saat memberikan sambutan pada ‘Puncak Acara Peringatan 20 Tahun Reformasi’. Acara yang dibarengi dengan buka puasa bersama itu terselenggara atas kerja sama Tempo Media Group dengan DPR RI.

Agus dalam sambutannya menekankan DPR RI dan media merupakan mitra dalam mengawal jalannya reformasi untuk negeri. 

“Saya setuju dengan apa yang disampaikan Pak Toriq (Direktur Utama Tempo Media Group), bahwa kita seluruhnya tidak pernah bermasalah dengan media apa lagi dengan Tempo. Kita sesungguhnya merupakan mitra yang ingin memajukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” papar Agus. 

Agus juga mengucapkan selamat dan terima kasih kepada media massa yang telah menjadi pilar keempat pada demokrasi.

“Saya mengucapkan selamat kepada media massa sebagai pilar keempat demokrasi, yang telah sukses memberikan pendidikan politik kepada publik sekaligus yang menjadi kontrol sosial bagi jalannya reformasi di Indonesia,” ungkapnya.

Politikus Partai Demokrat itu menjelaskan, reformasi Indonesia yang terbentuk pada bulan Mei tahun 1998 merupakan fase awal periode demokrasi dengan perpolitikan yang lebih terbuka dan mengedepankan aspek desentralisasi dengan otonomi daerah. Reformasi ini juga menghasilkan perubahan atas beberapa pasal dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Termasuk di dalamnya terkait dengan kewenangan DPR RI yang harus dijalankan dalam rangka representasi rakyat.

Menurut Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, pada usia 20 tahun reformasi, harapan masyarakat kepada DPR semakin meningkat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   adv_dpr 
BERITA LAINNYA
X Close