Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Desak Kejagung Hentikan Sisminbakum

Senin, 10 Januari 2011 – 20:00 WIB
DPR Desak Kejagung Hentikan Sisminbakum - JPNN.COM
Menurut Yahdil, kasus Sisminbakum seharusnya bisa dijadikan momentum bagi Kejaksaan untuk memperbaiki citra. Dia mengambil contoh kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, di mana Kejagung salah langkah mengajukan SP3 dengan alasan yang tidak kuat.

“Kejaksaan Agung kalau tidak ada bukti kuat tidak usah terlalu memaksakan. Saya khawatir nantinya bisa seperti kasus Bit-Chan yang seperti salah langkah mengeluarkan SP3 dengan alasan sosiologis. Kalau dipaksakan, ini (Sisminbakum) bisa muncul ketidakpercayaan publik. Ini jelas kredibilitas Kejaksaan akan dipertaruhkan,” tegasnya.

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), saat diperiksa oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi meringangkan untuk Yusril Ihza Mahendra menilai, bahwa pembuatan Sisminbakum bukanlah kesalahan. JK beralasan Sisminbakum dibuat untuk mempermudah pengurusan izin perusahaan, karena untuk mengatasi krisis kita butuh kecepatan. Sisminbakum dibuat saat JK masih menjabat Menteri Perdagangan dan saat itu banyak keluhan mengenai pengurusan pendirian perusahaan.

Pada prinsipnya, jelas JK, prinsip pokok Sisminbakum adalah mengubah sistem pendaftaran perusahaan dan tidak ada kerugian pun dalam sistem ini karena investasi dilakukan oleh swasta.”Kerugiannya apa, orang kan investasi, uangnya ya larinya ke perusahaan dan ini akan membuat perusahaan berkembang banyak. Kerugian negara seperti apa, tidak ada kerugian. Bagaimana orang investasi kok tidak dibayar,” terangnya.(awa/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Agung diminta untuk segera mengeluarkan surat penghentian proses penyidikan (SP3) terkait kasus sistem administrasi badan hukum

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close