DPR Desak KPU Pecat Nurpati
Karena Menjadi Pengurus DPP Partai DemokratMinggu, 20 Juni 2010 – 08:01 WIB
Menurut Arif, fenomena anggota KPU beralih jabatan dalam posisi masih aktif menjabat merupakan sebuah preseden buruk. Merunut pada pengalaman sebelum Andi, anggota KPU Anas Urbaningrum dan Hamid Awaluddin juga beralih jabatan semasa masih aktif. Anas direkrut Partai Demokrat. Kini, dia menjabat ketua umum partai. Sementara itu, Hamid diangkat sebagai menteri hukum dan HAM pada periode I kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Saat ini, kejadiannya terulang," ungkap Arif.
Fenomena tersebut secara terang benderang menunjukkan kuatnya politik partisan dalam tubuh KPU sekaligus intervensi politik terhadap KPU. Menurut Arif, KPU yang seharusnya bisa menjaga kemandiriannya secara penuh terbukti gagal dan bahkan cenderung berpihak. "Mau tidak mau, ini menguatkan kecurigaan adanya kecenderungan yang sulit untuk menghindarkan political trade of (imbal jasa politik) antara peserta dan penyelenggara pemilu," tegasnya.