DPR Desak Pelayanan Kesehatan Haji Ditingkatkan
Selasa, 11 September 2012 – 20:28 WIB
Menurutnya, hal itu sudah sejalan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji yang menyatakan "Bahwa Pemerintah Indonesia wajib memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan yang sebaik-baiknya kepada jemaah haji melalui sistem dan manajemen penyelenggaraan yang terpadu." (boy/jpnn)