DPR Desak Pemerintah Tambah Transfer Daerah
Rabu, 25 Mei 2011 – 12:32 WIB
JAKARTA — Amanat UU Otonomi daerah yang berdampak pada desentralisasi fiskal, dinilai masih belum maksimal mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah. Nilai transfer ke daerah oleh pemerintah pusat, masih jauh dari kebutuhan pemerintah daerah untuk mengejar pembangunan dan infrastruktur, khususnya di daerah kawasan timur Indonesia. ‘’Desentralisasi politik telah berjalan maju, namun desentralisasi fiskal masih belum. Jumlah transfer ke daerah harus ditambah. Khususnya Dana Alokasi Umum (DAU) bagi kepentingan daerah,’’ ujar politisi Fraksi Golkar, Hikmat Tomet dalam paripurna DPR RI, Rabu (25/5).
Nilai transfer daerah selama ini, dinilai masih belum cukup untuk membangun sarana prasarana di daerah. Sehingga masih banyak daerah yang belum terhubungkan oleh fasilitas publik yang memadai. ‘’Masih terjadi ketimpangan antara kota dan desa. Pembangunan inrastruktur sudah sangat mendesak, antara kabupaten dengan kabupaten, kota dengan kota bahkan antar pulau,’’ kata Hikmat.
Hal yang sama juga disampaikan oleh politisi F-PDIP, Dolfie. Dikatakan bahwa transfer ke daerah masih jauh dari kebutuhan di daerah. Untuk itu, dalam menyusun APBN 2012, diharapkan pemerintah mulai mengalihkan dana yang ada di Kementrian dan Lembaga (KL), langsung diambil kelola oleh pemerintah daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK).
JAKARTA — Amanat UU Otonomi daerah yang berdampak pada desentralisasi fiskal, dinilai masih belum maksimal mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Timnas Indonesia Segera Bertemu Samurai Biru
-
Steffi Zamora Ungkap Keinginan Hijrah Gegara Film Terbarunya
-
Kasus Guru Honorer Supriyani Diminta Uang Rp50 Juta, Kapolri: Jika Terbukti Pecat
-
Film 'Pengin Hijrah' Segera Syuting di Uzbekistan
-
Kapolri Listyo Sigit Pastikan akan Tindak Anggotanya yang Terlibat Judi Online
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Survei CNN: Rudy Mas'ud-Seno Aji Kalahkan Rivalnya di Pilgub Kaltim
Rabu, 13 November 2024 – 10:30 WIB - Legislatif
Dua Anggota DPR RI Menggugat Cak Imin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ada Apa?
Rabu, 13 November 2024 – 10:17 WIB - Bawaslu
Herwyn Minta Pengawas Pemilu Terus Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Perkuat Kerja Bawaslu
Rabu, 13 November 2024 – 09:34 WIB - Legislatif
Tanggapi Polemik Rancangan Permenkes Kemasan Seragam, DPR: Lindungi Tenaga Kerja dan Petani Tembakau
Rabu, 13 November 2024 – 08:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga
Rabu, 13 November 2024 – 08:14 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 13 November 2024, Turun Tipis
Rabu, 13 November 2024 – 09:04 WIB - Moto GP
Jadwal MotoGP Barcelona, Klasemen, dan Hasil Seri Musim Ini
Rabu, 13 November 2024 – 08:25 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 13 November 2024
Rabu, 13 November 2024 – 09:18 WIB - Legislatif
Dua Anggota DPR RI Menggugat Cak Imin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ada Apa?
Rabu, 13 November 2024 – 10:17 WIB