Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Desak Revisi UU Lingkungan

Senin, 04 Mei 2009 – 14:37 WIB
DPR Desak Revisi UU Lingkungan - JPNN.COM
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Sony Keraf meminta Menteri Negara Lingkungan Hidup, Rachmat Witoelar untuk segera menyelesaikan revisi UU Nomor 23 Tahun 1997 mengenai Pengelolaan Lingkungan Hidup. Permintaan tersebut disampaikan Sony Keraf saat pertemuan dengan Menneg LH di DPR RI, Senin (4/5)

“Kami memohon agar revisi UU Lingkungan tersebut dapat selesai dan segera disahkan sebelum  masa jabatan Menteri berakhir,” ungkap Sony.

Seperti yang pernah dijelaskan sebelumnya, ada beberapa faktor penting yang mengharuskan pihak Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan revisi UU tersebut.

Di antaranya, adanya perubahan zaman dan perkembangan masyarakat yang menuntut lingkungan hidup sebagai determinant factor dalam pembangunan. Selain itu, pemerintah sulit dalam menegakkan UU No. 23 Tahun 1997 karena tidak mengakomodasi pendekatan ekonomi dan ekologi yang memberikan landasan pada pengelolaan sumber daya alam.

JAKARTA- Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Sony Keraf meminta Menteri Negara Lingkungan Hidup, Rachmat Witoelar untuk segera menyelesaikan revisi UU

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News