Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Diisukan Minta 'Jatah' Anggaran Haji

Cost Structure Pemondokan Ganjal Penetapan BPIH

Minggu, 27 Juni 2010 – 07:18 WIB
DPR Diisukan Minta 'Jatah' Anggaran Haji - JPNN.COM
JAKARTA -- Tak kunjung ditetapkannya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dalam forum Panja Haji mulai memunculkan isu tidak sedap. Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Kadir Karding menyatakan telah menerima layanan pesan pendek (SMS) berisi teror. Pesan itu mengacam akan mengungkapkan bukti bahwa molornya penetapan BPIH karena DPR meminta "jatah" dari anggaran haji di sub anggaran Sistem Komputerisasi Haji (Siskohat) .

"Memang ada yang SMS ke saya seperti itu dan saya kira tuduhan itu karena dewan mempersoalkan dana Siskohat yang terlalu besar dan dibebankan kepada jamaah haji," kata dia dalam forum lanjutan Panja Haji kemarin (26/6).

Dana Siskohat memang kerap menjadi sorotan karena terbilang besar dengan hasil yang tidak maksimal. Pada 2008, Siskohat menghabiskan dana Rp 57 miliar. Pada 2009 menghabiskan anggaran negara Rp 50 miliar. Dan pada 2010, Kemenag masih membutuhkan dana Rp 15 miliar untuk melanjutkan program tersebut. "Karena besarnya anggaran itu maka kerap itu digulirkan sebagai isu hitam, tapi kami tetap komitmen untuk tidak main-main dengan penetapan BPIH," singkat politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Ketua Panja Haji itu membantah bahwa parlemen memperlambat penetapan BPIH.  Dia memahami bahwa masyarakat yang akan berangkat haji tahun ini masih menunggu kapan BPIH terebut ditetapkan. Namun, kata dia, banyak komponen yang berpotensi merugikan jamaah haji jika DPR meloloskan proposal Kemenag. Karena itu, pihaknya mengakhiri rapat Sabtu kemarin tanpa hasil dan memutuskan melanjutkan rapat Panja pada Rabu pekan depan. 

JAKARTA -- Tak kunjung ditetapkannya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dalam forum Panja Haji mulai memunculkan isu tidak sedap. Ketua Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA