DPR: Dikti Harus Tindak Tegas Yayasan SGU
jpnn.com - Menurut Dadang, penyelenggara pendidikan harus patuh dan tunduk terhadap peraturan pemerintah tentang syarat pendirian perguruan tinggi swasta (PTS). Jika terbukti melanggar maka kemenristek Dikti tak boleh pandang bulu.
Ini disampaikan Dadang, menyikapi keluhan orangtua yang anak-anak mereka kuliah di kampus SGU. Keresahakan muncul setelah tahu bahwa tanah dan gedung yang digunakan untuk proses belajar mengajar ternyata bukan milik Yayasan Swiss German University Asia (YSGUA), tapi juga tidak disewa.
YSGUA adalah penyelenggara pendidikan di PT SGU. Hal ini dinilai melanggar Kepmen No 234/U/200 tentang Pedoman Pendirian perguruan Tinggi. Para orang tua yang anaknya kuliah di kampus ini akhirnya menyurati Kemenristek Dikti guna menyelesaikan persoalan di YSGUA.
"Bila YSGUA tak bisa memenuhi persyaratan pendirian perguruan tinggi hingga mengganggu kelangsungan belajar-mengajar di kampus itu, maka Kemenristek Dikti bisa memindahkan mahasiswa dan menunjuk PTS lain yang setara dengan SGU," kata Dadang Rusdiana, Jumat (15/4).
Sekretaris Fraksi Hanura DPR itu mengapresiasi tindakan pemerintah membekukan 243 PTS se Indonesia pada 2015, karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Pelanggaran-pelanggaran pun beragam seperti tidak memiliki gedung sendiri dan menerbitkan ijazah atau gelar palsu.
“Jangankan penyelenggara pendidikan tak memiliki sarana dan prasarana sendiri, yang mahasiswanya tidak memenuhi rasio yang ditetapkan saja dibekukan kok. Masalahnya, kenapa SGU bisa lolos dari pembekuan," tegasnya, mempertanyakan.
Dadang menambahkan, pendirian sebuah perguruan tinggi harus telah memenuhi selurhu persyaratan, salah satunya adalah kepemilikan gedung sendiri.
"Ini sangat aneh. Sebagai penyelenggara perguruan tinggi bertaraf internasional, kok YSGUA tidak memiliki sarana dan prasarana berupa gedung sendiri. Ini harus segera diselesaikan Kemenristek Dikti agar masyarakat dan mahasiswa terlindungi," pungkasnya.(fat/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
- Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB - Hukum
Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
Senin, 25 November 2024 – 19:04 WIB - Humaniora
Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
Senin, 25 November 2024 – 18:55 WIB
- Sepak Bola
Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 17:45 WIB - Pilkada
Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 18:13 WIB - Pemilihan Umum
Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
Senin, 25 November 2024 – 20:42 WIB - Jateng Terkini
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin, 25 November 2024 – 19:33 WIB - Musik
3 Keistimewaan Memori Baik, Lagu Baru dari Sheila on 7
Senin, 25 November 2024 – 16:49 WIB