DPR Diminta Tidak Dahului Hasil Investigasi Kecelakaan MA-60
Minggu, 07 Juli 2013 – 19:34 WIB
​"Pesawat mengalami "hard landing" melebihi kekuatan struktur pesawat dan mendarat tidak pada posisi yang benar, dimana hidung pesawat menyentuh landasan terlebih dahulu, padahal penerbangan tersebut merupakan penerbangan Training. Seperti itu kesimpulan Kementerian Perhubungan yang disampaikan oleh Direktur Direktur Kelaikan Udara dan Pesawat Udara (DKUPPU), Diding Sunardi," kata Junisab mengutip Diding Sunardi.
Sebaiknya lanjut Junisab, DPR perlu memperhatikan hal itu sebelum menuding kualitas pesawat sebagai penyebab utama terjadinya kecelakaan, karena masyarakat pengguna jasa penerbangan selama ini berada di dalam bayang-bayang bahaya.
Selain itu, dia juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masuk dan mengaudit kinerja manajemen MA-60 dan managemen operasi PT MNA.