DPR Dinilai Menghina DPD
Selasa, 03 April 2012 – 16:43 WIB
Sebelumnya, Sabtu (31/4) dinihari Paripurna DPR minus Fraksi PDI-P dan Hanura meloloskan penambahan Ayat 6A pada Pasal 7 RUU APBN-P 2012. Pasal tersebut substansinya memberikan kewenangan pada untuk menaikan harga eceran BBM dalam negeri dengan kondisional tertentu. (fas/jpnn)