Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Dirusak Pencoleng! Rakyat Marah dan Muak!

Sabtu, 05 Desember 2015 – 00:04 WIB
DPR Dirusak Pencoleng! Rakyat Marah dan Muak! - JPNN.COM
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -  Sejumlah tokoh masyarakat yang peduli dengan DPR melihat, Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam tiga hari terakhir mempertontonkan dengan jelas kenistaan orang-orang yang selama ini telah dipilih untuk menjalankan kedaulatan rakyat.

"Dalam sidang MKD, terungkap percakapan yang membuat rakyat marah dan muak. Karena memperlihatkan bagaimana negara diperjualbelikan oleh segelintir makelar atas nama rakyat," ujar Direktur ‎ Direktur Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri, Jumat (4/12).

Karena itu ‎sejumlah tokoh masyarakat kata Ronald, mendorong MKD mengembalikan kehormatan DPR. Sebab lembaga dewan tersebut rusak karena adanya kelompok-kelompok pencoleng di dalamnya. Ini harus dilakukan MKD dengan berfokus pada pelanggaran etik apa yang sudah dilakukan oleh teradu Setya Novanto.

"Mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti fakta-fakta yang terungkap dalam sidang MKD dan membawa masalah ini ke ranah hukum," ujar Ronald.

Selain itu, ‎para wakil rakyat juga diingatkan, bahwa seluruh rakyat Indonesia mengawasi jalannya kasus  dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto yang sebelumnya diadukan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Sudirman Said. Karena merupakan pertaruhan kehormatan bangsa.

Sejumlah tokoh masyarakat yang mendukung pernyataan ini kata Ronald, antara lain, Chandra M. Hamzah , Erry Riyana Hardjapamekas, Abdee Negara, Ikrar Nusa Bakti, Romo Benny Susetyo, J Kristiadi, Imam Prasodjo, dan sejumlah nama lainnya.(gir/jpnn)

JAKARTA -  Sejumlah tokoh masyarakat yang peduli dengan DPR melihat, Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam tiga hari terakhir mempertontonkan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News