DPR Dorong Bahasa Indonesia jadi Bahasa Resmi ASEAN
Selasa, 20 September 2011 – 18:28 WIB

JAKARTA - Ketua DPR RI yang menjadi Ketua Delegasi Indonesia dalam sidang ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) ke-32 di Phnom Penh, Kamboja, melontarkan wacana untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pendamping dalam pelaksanaan sidang-sidang AIPA di masa datang. Marzuki menyatakan, Bahasa Indonesia sudah selayaknya menjadi bahasa resmi ASEAN.
Menurut Marzuki, Bahasa Indonesia adalah bahasa modern karena telah melalui beberapa kali sinkronisasi sejak pertama dijadikan bahasa resmi Republik Indonesia pada tahun 1945. Karena itu, Bahasa Indonesia saat ini menjadi bahasa keenam di dunia yang paling banyak digunakan setelah Mandarin, Inggris, Hindi, Spanyol dan Arab.
Untuk merealisasikannya, Indonesia tentu akan melakukan segala upaya untuk merubah statuta AIPA. Marzuki menegaskan, Indonesia merupakan negara dengan komunitas terbesar di ASEAN. Selain itu, Bahasa Indonesia juga digunakan di negara lain di ASEAN.