DPR Dorong Kemendagri Tertibkan LSM
Jumat, 09 September 2011 – 16:01 WIB
Dari sisi DPR sendiri, Priyo mengungkap bahwa Pimpinan DPR telah meminta Komisi II DPR memprioritaskan pembahasan RUU Keormasan secara selektif tanpa pengaruh asing.
"UU ini diharapkan mampu mengontrol LSM asing yang sembarangan beroperasi di Indonesia tanpa izin. Untuk itu, dalam proses UU ini jangan sampai ada intervensi asing dan pemerintah tetap kita dorong menertibkan LSM dengan cara menggunakan mekanisme yang saat ini tersedia," harapnya. (fas/jpnn)