DPR Dukung Pemda Kelola Blok Langgak
Senin, 19 Januari 2009 – 18:50 WIB
Menurut Idris, siapapun BUMD yang mengelola Blok Langgak harus didukung penuh. Yang pasti perusahaan pengelola Blok Langgak itu harus memiliki kesiapan secara manajerial dan finansial. "Yang penting Riau bisa mengelola sendiri dan tak tergantung pihak asing, " ujarnya.
Secara terpisah, Dirjen BP Migas Eviga Legowo hingga saat ini belum diputuskan siapa pengelola selanjutnya penggantikan PT CPI, yang habis masa kontraknya. "Belum diputuskan, sementara Chevron masih diminta mengelola (Blok Langgak-red), " ujarnya.
Seperti diketahui pengelolaan ladang minyak Blok Ladang yang selama ini ditangani oleh CPI. Kontraknya bakal habis pada 19 Januari 2008. Kontrak PT CPI atas ladang minyak dengan 28 sumur itu sedianya berakhir 19 Januari 2007, namun pemerintah pusat memperpanjang kontrak hingga Januari 2009. Selanjutnya Blok Langgak akan ditangani sepenuhnya oleh perusahaan daerah atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dua nama BUMD yang santer bakal mengelola Blok Langgak yakni PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) dan PT Riau Petroleum. (Fas/JPNN)