DPR Dukung Penuh Kejaksaan Agung Tuntaskan Kasus Satelit Kemenhan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan mendukung penuh langkah Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap skandal yang merugikan negara, seperti kasus dugaan korupsi satelit Kemenhan.
Terlebih, ujar dia, kasus yang diduga rugikan negara Rp 500 miliar tersebut melibatkan pejabat tinggi.
"Kita dorong dan dukung penuh Kejaksaan Agung menjalankan tugas konstitusionalnya memerangi korupsi menyelamatkan uang negara. Tuntaskan!" jelas Hinca saat dihubungi, Senin (14/2).
Dalam kasus Satelit Kemenhan tersebut, Kejagung memeriksa tiga purnawirawan TNI. Mereka adalah, Laksamana Madya TNI (Purn) AP selaku mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemhan, Laksamana Muda TNI (Purn) L selaku mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan, dan Laksamana Pertama TNI (Purn) L selaku mantan Kepala Pusat Pengadaan pada Badan Sarana Pertahanan Kemhan.
Pada Jumat 12 Februari lalu, Kejagung juga telah memeriksa mantan Menkominfo Rudiantara.
Dia diperiksa karena perannya sebagai pemegang hak pengelolaan filling (HPF) slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT).
Sementara itu, Wakil ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mendukung langkah Kejagung menuntas kan kasus-kasus korupsi kakap.
Misalnya saja, Jiwasraya, Asabri hingga Satkomham.