DPR Dukung Penuh Usulan Anggaran Setiap Unit Eselon I Kemensos
jpnn.com, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI mendukung penuh usulan anggaran yang disampaikan masing-masing unit kerja (UKE) Eselon I Kemensos. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) ini, dibahas usulan anggaran Kemensos dimana Pagu Anggaran TA 2021 yang mencapai Rp 92.817.590.291.000.
Dalam paparan dan pengantarnya pada RDP, Sekretaris Jenderal Hartono Laras menyampaikan Pagu Anggaran TA 2021 sebesar Rp 92,817 triliun tersebut, alokasi anggaran terbesar masih difokuskan kepada prioritas nasional dalam program perlindungan sosial, yakni mencapai Rp 91.005.985.946.000 atau 98,04%, selebihnya untuk dukungan manajemen.
“Dari anggaran untuk perlindungan sosial Rp91.005.985.946.000 atau 98,04% tersebut, tersebar di masing-masing unit kerja Eselon I,” kata Sekjen Hartono Laras, dalam “RDP yang membahas Pendalaman Pembahasan RKA K/L Ta 2021 dan Isu Aktual dan Solusinya” di Ruang Komisi VIII DPR yang dihadiri Irjen, semua Dirjen dan Kepala BP3S, Senin (14/9).
Dalam penjelasannya, masing-masing pimpinan UKE I menjelaskan alokasi dan penggunaan anggaran, dimana di dalamnya tercermin untuk merespons dampak pandemi covid-19 dan penguatan program yang tertunda. Seperti Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) akan menganggarkan program Bantuan Sosial Tunai untuk 10 juta KPM pada tahun 2021, disamping program kartu sembako tentunya.
Sementara itu untuk Ditjen Linjamsos- melanjutkan Program Keluarga Harapan dan menambah cakupan komponen PKH, untuk Ditjen Rehsos, memperkuat Asistensi Rehsos ,(Atensi) di UPT yang menangani 5 klater sasaran dan sarana prasarana balai rehsos, untuk Ditjen Pemberdayaan Sosial akan melakukan redesign kube menjadi program kewirausahaan sosial (ProKus) dan puskesos.
Sementara itu BP3S, pada tahun 2021 akan mulai melakukan pembangunan gedung Poltekesos Bandung yang telah disiapkan mulai 2018 dan Itjen akan meningkatkan pengawasan dan pendampingan program termasuk tindak lanjut hasil pengawasan.
Lebih lanjut, Sekjen menyatakan, Kemensos memberikan perhatian penting dalam pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dalam Pagu Anggaran TA 2021, dialokasikan sebesar Rp1.355.917.176.000 untuk Pengelolaan Data, Sistem & Teknologi Informasi Kesos, sebagai bagian penyempurnaan DTKS.
Dalam pengelolaan DTKS, pada tahun 2021, Kemensos menetapkan sasaran warga miskin/rentan dalam DTKS mengalami peningkatan cakupan, yakni menjadi 60% masyarakat dengan pendapatan terbawah.