DPR Hanya Mengusulkan, Biar Pemerintah Memutuskan
Kamis, 18 Juni 2015 – 22:11 WIB
Soal munculnya angka Rp 20 miliar, kata Misbakhun, karena didasarkan pada proposal masyarakat yang masuk ke setiap anggota DPR. "Mekanisme pengajuan hak anggota tersebut harus dengan persetujuan fraksinya masing-masing," ungkap papar anggota Komisi XI DPR yang membidangi keuangan itu.(fas/jpnn)