DPR Harus Miliki Aturan Pertanggungjawaban Publik
Kamis, 06 Agustus 2009 – 14:06 WIB
"Tapi kita belum terlambat, karena masih ada peluangnya untuk dicantumkan dalam Tata Tertib (Tatib) Anggota MPR, DPR, DPD dan DPRD yang memang sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan dan perundang-undangan yang baru," kata Sebastian.
Selama ini, lanjutnya, hubungan antara konstituen dengan para wakil rakyatnya yang duduk di DPR memang tidak menentu. Rakyat hanya tahu dengan para wakilnya hanya disaat kampanye. Setelah itu tidak ada lagi mekanisme hukum yang memaksa anggota parlemen untuk selalu berkomunikasi dengan rakyatnya. "Padahal aturan yang memaksa soal LPJP itu sangat penting karena akan terbentuk sebuah resiprokal atau hubungan saling menguntungkan antara rakyat dan wakilnya."
Sementara itu, mantan Ketua Fraksi PKB di DPR, Effendi Choirie menyikapi positif inisiatif yang yang telah dilakukan oleh Abdullah Azwar Anas. "Ini sesuatu yang pantas ditiru oleh semua Anggota Parlemen di Indonesia karena akan berdampak membaiknya akuntabilitas anggota dewan dihadapan rakyat pemilihnya. (fas/JPNN)