Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Heran, Honorer K2 Belum Tuntas Tetapi Ada Rekrutmen CPNS Lagi

Selasa, 03 Desember 2019 – 20:01 WIB
DPR Heran, Honorer K2 Belum Tuntas Tetapi Ada Rekrutmen CPNS Lagi - JPNN.COM
Ahmad Doli Kurnia. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyatakan bahwa pihaknya sudah mempertanyakan kebijakan pemerintah melakukan rekrutmen CPNS, sementara masalah honorer K2 belum diselesaikan sampai sekarang.

Doli mengaku menyampaikan hal itu kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu dalam rapat kerja di komisi II.

Saat itu, kata Doli, hampir semua anggota Komisi II DPR menyinggung masalah ASN terutama persoalan honorer K2.

"Dalam rapat kerja itu juga disampaikan, ternyata pemerintah sekarang juga sedang melakukan proses seleksi CPNS. Itu yang kami pertanyakan, kenapa urusan yang K2 ini belum selesai kok sekarang mau rekrut (CPNS) lagi," kata Doli.

Demikian disampaikan politikus Golkar itu, dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk "Revisi UU ASN Jangan jadi 'PHP' Honorer K2" di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12).

Oleh karena itu, katanya, tema diskusi tersebut sangat penting. Sebab, Komisi II DPR minta revisi UU ASN masuk ke dalam prolegnas prioritas 2020. Dari 17 usulan komisinya, salah satunya RUU ASN.

"Saya kira ini memang kesempatan buat kita untuk menata secara mendasar hal-hal yang terkait masalah yang muncul dilingkungan maupun pada diri ASN itu sendiri," tegas Doli.

Dalam diskusi yang juga dihadiri Korwil Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta, Nur Baitih, Doli menunggu perwakilan PHK2I untuk berdiskusi dan memberikan masukan ke komisi yang membidangi pemerintahan itu.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli mengaku heran karena masalah honorer K2 belum tuntas, pemerintah malah melakukan rekrutmen CPNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News