Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR: Jangan Ada Pembubaran Salat Idulfitri

Jumat, 22 Mei 2020 – 22:55 WIB
DPR: Jangan Ada Pembubaran Salat Idulfitri - JPNN.COM
Suasana Salat Idulfitri. Foto: Puspen TNI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta tidak ada pembubaran Salat Idulfitri 1 Syawal 1441 H, pada Ahad 24 Mei 2020 yang dilakukan umat Islam di masjid atau di lapangan.

Hal itu diungkap Yandri dalam jumpa pers usai Sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1441 H di kantor Kemenag, Jumat (22/5).

Jumpa pers dihadiri Menteri Agama Fachrul Razi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Jaidi, Wakil Menag Zainut Tauhid Sa'adi, dan lainnya.

Yandri menyambut baik keputusan pemerintah maupun Fatwa MUI agar umat Salat Idulfitri di rumah masing-masing.

Namun, politikus Partai Amanat Nasional (PAN), itu mengatakan bahwa dalam faktanya selama Ramadan saja banyak umat Islam yang tetap melaksanakan ibadah di masjid.

"Karena itu, jika saja nanti 1 Syawal 1441 Hijriah ada warga atau umat yang tetap salat di lapangan atau di rumah, mohon kiranya, kami DPR mengharapkan tidak ada tindakan represif dari aparat keamanan, tidak ada pembubaran atau apa pun namanya secara kekerasan," kata Yandri.

Dia menegaskan harus terjadi dialog yang bagus. Kalau bisa dicegah, itu lebih baik dilakukan pencegahan.

"Namun kalau orang sudah kumpul di masjid, di lapangan, terus dibubarkan,  saya kira akan menimbulkan persoalan baru," ungkap Yandri.

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta tidak ada pembubaran Salat Idulfitri 1 Syawal 1441 H, pada Ahad 24 Mei 2020 yang dilakukan umat Islam di masjid atau di lapangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News