DPR Jangan Intervensi Siapa Calon Kapolri
Senin, 27 September 2010 – 16:11 WIB
Karena itu, Yunarto pun mengingatkan agar anggota Fraksi Partai Demokrat menaati aturan UU tersebut. "Mekanisme, tunggu Presiden SBY mengusulkan Kapolri secara resmi ke PDR, setelah itu baru bereaksi. Hal-hal diluar itu, belum saatnya untuk dibahas secara terbuka," sarannya.
Lebih jauh dia menilai prilaku anggota dewan yang bertindak diluar kewenangannya berpotensi menghambat profesionalitas Polri sebagai alat negara. Apalagi yang nama yang disebut-sebutnya terpilih jadi Kapolri, tentu akan terjadi praktek 'balas budi' yang berimbas pada indepedensi Polri sendiri.
“Sementara independesi Polri sangat menentukan dalam melaksanakan tugas-tugas kenegaraannya dimasa datang," pungkas Yunarto. (fas/jpnn)