DPR Kebut RUU Miras
Senin, 08 Juli 2013 – 08:08 WIB
JAKARTA - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) mempercepat penggodokan Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol). Dibutuhkan aturan sementara karena terjadi kekosongan hukum pasca dicabutnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol oleh Mahkamah Agung (MA). Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani mengatakan, sejak pembatalan keppres tersebut, semakin mendesak penerbitan payung hukum baru yang mengatur peredaran dan pengawasan minol. "RUU tentang Minuman Beralkohol ini semakin mendesak untuk segera diterbitkan," ujarnya saat dihubungi, Minggu (7/7).
Saat ini draf RUU Minol yang semula diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sudah bergulir dan dalam proses di Baleg DPR. Dalam draf awal RUU Minol, semula ditegaskan adanya larangan secara nasional.
Orang yang mengonsumsi minol juga diancam pidana dua tahun atau denda Rp 200 juta. Tetapi, setelah melalui pembahasan, aturannya sudah menjadi lebih lunak. "Bukan pelarangan total. Jadi lebih pada pembatasan produksi, pembatasan kadar, dan area-area yang boleh mengonsumsi," terang politikus PPP itu.
JAKARTA - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) mempercepat penggodokan Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Kaleidoskop 2024: Ruben Onsu Marah Besar, Refly Harun Angkat Bicara | Reaction JPNN
-
Dualisme Dekopin, Begini Respons Budi Arie Setiadi
-
Prediksi Nyai Dewi Rantian: 2025, Perekonomian Membaik dan Alam Berubah
-
KAI Perpanjang Waktu Layanan LRT Jabodebek
-
Gus Rofi'i Bantah Isu Negatif Terkait Konflik PSN PIK 2
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kemenhub Tingkatkan Pantauan Udara Selama Libur Nataru
Senin, 30 Desember 2024 – 00:14 WIB - Hukum
Polisi Antisipasi Peredaran Narkoba pada Malam Pergantian Tahun di Batam
Senin, 30 Desember 2024 – 00:00 WIB - Humaniora
5 Rekomendasi Kongres I PPPK RI, Poin Terakhir Bikin Gembira
Minggu, 29 Desember 2024 – 20:15 WIB - Humaniora
Dirut Jasa Raharja Pantau Arus Mudik di Jogja Bareng Wamenhub
Minggu, 29 Desember 2024 – 20:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Rekomendasi Kongres I PPPK RI, Poin Terakhir Bikin Gembira
Minggu, 29 Desember 2024 – 20:15 WIB - Sosial
Forum PPPK Buktikan Kepeduliannya terhadap Korban Banjir Sukabumi
Minggu, 29 Desember 2024 – 19:48 WIB - Seleb
Ayah Jessica Iskandar Meninggal Dunia, Begini Kondisi Rumah Duka
Minggu, 29 Desember 2024 – 19:16 WIB - Kriminal
Penjelasan Kuasa Hukum Soal Kronologi Duel Maut yang Menewaskan Siswa SMP di Depok
Minggu, 29 Desember 2024 – 19:00 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Juara Paruh Musim BRI Liga 1
Minggu, 29 Desember 2024 – 21:30 WIB