DPR Kebut RUU Miras
Senin, 08 Juli 2013 – 08:08 WIB
JAKARTA - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) mempercepat penggodokan Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol). Dibutuhkan aturan sementara karena terjadi kekosongan hukum pasca dicabutnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol oleh Mahkamah Agung (MA). Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani mengatakan, sejak pembatalan keppres tersebut, semakin mendesak penerbitan payung hukum baru yang mengatur peredaran dan pengawasan minol. "RUU tentang Minuman Beralkohol ini semakin mendesak untuk segera diterbitkan," ujarnya saat dihubungi, Minggu (7/7).
Saat ini draf RUU Minol yang semula diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sudah bergulir dan dalam proses di Baleg DPR. Dalam draf awal RUU Minol, semula ditegaskan adanya larangan secara nasional.
Orang yang mengonsumsi minol juga diancam pidana dua tahun atau denda Rp 200 juta. Tetapi, setelah melalui pembahasan, aturannya sudah menjadi lebih lunak. "Bukan pelarangan total. Jadi lebih pada pembatasan produksi, pembatasan kadar, dan area-area yang boleh mengonsumsi," terang politikus PPP itu.
JAKARTA - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) mempercepat penggodokan Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
Minggu, 17 November 2024 – 22:48 WIB - Humaniora
Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
Minggu, 17 November 2024 – 22:18 WIB - Humaniora
BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
Minggu, 17 November 2024 – 19:26 WIB - Tokoh
Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
Minggu, 17 November 2024 – 18:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Hasto Ajak Rakyat Merenung, Apakah Jokowi dan Keluarganya Harus Dibiarkan
Minggu, 17 November 2024 – 19:07 WIB - Pilkada
Hasil Survei Pilgub Jateng Beda, Persepi Diminta Buka Data Lengkap SMRC & Indikator
Minggu, 17 November 2024 – 20:06 WIB - Hukum
KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
Minggu, 17 November 2024 – 17:25 WIB - Politik
Soal Hasil Survei SMRC, Jokowi Berkomentar Begini
Minggu, 17 November 2024 – 21:10 WIB - Pilkada
H-10 Pilkada Riau, Elektabilitas Abdul Wahid-SF Hariyanto Masih Tertinggi
Minggu, 17 November 2024 – 17:25 WIB