DPR Kecam Aksi Protes Anggota Polres Pare-pare
Rabu, 19 September 2012 – 20:15 WIB
Dia menegaskan, jangan sampai polisi tebang pilih. Bila sipil dikenai Undang-undang Darurat, kata dia, mereka pun harus diproses juga. "Ini kan prinsip equality before the law," ujarnya.
Lebih jauh dia menyatakan, untuk menjaga pelayanan dan suasana kondusif di Kota Pare-pare, Polda setempat sebaiknya segera mengirimkan aparat untuk di-Bawah Kendali Operasi (BKO)-kan ke sana.
"Jangan sampai pelayanan masyarakat terganggu, apalagi bisa lantas kondisi keamanan tidak terjaga, ini akan menjadi persoalan baru," tuntasnya. (boy/jpnn)