DPR Kecewa RUU ASN Mental Lagi
Minggu, 28 Oktober 2012 – 22:01 WIB
"Memang ada pertanyaan dari pak wapres mengapa sampai harus membuat UU baru, sementara sudah ada UU tentang Pokok-pokok Kepegawaian. Setelah mendapatkan penjelasan yang jelas, Pak Wapres setuju perlu ada UU baru karena UU Kepegawaian yang ada tidak relevan lagi dengan kondisi sekarang," bebernya.(Esy/jpnn)