DPR Kirim Pencari Fakta
Kasus Penyerobotan Perkebunan Nauli SawitSelasa, 27 Januari 2009 – 10:49 WIB
"Karena kita tidak tertutup, siapa saja boleh menyampaikan data. Nanti datanya kita serahkan ke tim pencari fakta itu. Semakin banyak data, semakin bagus," ujarnya.
Pembentukan tim ini sebagai tindak lanjut kedatangan sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Nasional Peduli Tapanuli Tengah (SNP Tapteng) yang mengadukan persoalan tersebut ke Komisi IV DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (22/1). "Tim ini dibentuk karena penanganan di daerah tidak segera tuntas," ungkap Wakil Ketua Komisi IV, Syarfie Hutauruk kepada wartawan usai memimpin pertemuan Komisi IV DPR dengan aktifis SNP Tapteng. Saat itu, Pastor R Manalu dari SNP Tapteng mengatakan, kasus penyerobotan tanah masyarakat oleh PT Nauli Sawit sudah sangat meresahkan.
Masalah ini sudah sejak 2004. Dikatakan, berlarut-larutnya penanganan persoalan ini telah berdampak luas, karena merembet ke pelanggaran hukum pidana, tindakan anarkis, teror, intimidasi, upaya pembunuhan, pembakaran rumah. "Masyarakat tidak berdaya untuk mempertahankan lahannya karena dipaksa supaya dijual kepada PT Nauli Sawit," ungkapnya di ruang Komisi IV DPR kala itu. (sam)