DPR Kompak Sepakati Perpanjang Pensiun PNS
Struktural 58 Tahun dan Fungsional 60 TahunMinggu, 05 Mei 2013 – 04:20 WIB
JAKARTA - Pembahasan rancangan undang-undang aparatur sipil negara (RUU ASN) antara pemerintah dengan panitia kerja (panja) Komisi II (bidang pemerintahan) DPR masih alot. Namun ada sejumlah pasal yang telah menemui titik terang. Di antaranya adalah urusan perpanjangan batas usia pensiun (BUP) PNS. Anggota Komisi II yang juga unsur panja, Imam Malik Haramain mengatakan, kesepakatan tentang perpanjangan BUP PNS merupakan perkembangan penting. "Saya tegaskan di internal panja sudah kompak mendukung perpanjangan usia pensiun itu. Termasuk juga di internal pemerintah," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Politisi asal Probolinggo, Jawa Timur itu lantas menerangkan perubahan BUP PNS yang nantinya akan diatur dalam UU ASN. Untuk PNS kategori struktural, BUP dinaikkan dari saat ini 56 tahun menjadi 58 tahun. Sedangkan BUP PNS kategori fungsional, naik dari 58 tahun menjadi 60 tahun.
"Tentu perubahan batas usia pensiun ini berpengaruh pada keuangan negara. Tetapi itu adalah konsekuensi yang harus dijalankan," katanya.
JAKARTA - Pembahasan rancangan undang-undang aparatur sipil negara (RUU ASN) antara pemerintah dengan panitia kerja (panja) Komisi II (bidang pemerintahan)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
CoinMarket Score Platform Analisis Ditenagai Oleh AI
-
Bertemu PM Lee Hsien, Jokowi Apresiasi 29 Perusahaan Singapura Investasi di IKN
-
Rapor Positif Shin Tae Yong saat Menghadapi Uzbekistan
-
Wapres Yakin Timnas Indonesia Bisa Menang di Semi Final
-
Prabowo-Gibran Resmi jadi Pemenang, MK Singgung Etika Jokowi | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Nasional
Warga Diimbau Waspadai Tsunami Akibat Erupsi Gunung Ruang
Selasa, 30 April 2024 – 13:43 WIB - Nasional
Waspada Kelompok Anarko Menyusup di Aksi Demo Buruh
Selasa, 30 April 2024 – 13:34 WIB - Lingkungan
Resinergi, Inovator Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sukses Raih Pendanaan dari NEV
Selasa, 30 April 2024 – 11:28 WIB - Humaniora
FIR Kepri-Natuna Kini Dipegang Penuh RI, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Harapan Begini
Selasa, 30 April 2024 – 11:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Terkait Kepemimpinan Wasit Indonesia vs Uzbekistan, Shin Tae Yong Pilih Berhati-hati
Selasa, 30 April 2024 – 10:57 WIB - Kriminal
Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
Selasa, 30 April 2024 – 08:57 WIB - Sepak Bola
Irjen Iqbal pun Berkomentar soal Gol Timnas U-23 Indonesia yang Dianulir Wasit
Selasa, 30 April 2024 – 09:02 WIB - Olahraga
PSS Sleman Menatap Laga Penentu, Bertahan di Liga 1 atau Terdegradasi?
Selasa, 30 April 2024 – 09:30 WIB - Liga Indonesia
PSM Makassar Vs RANS Nusantara: Hidup Mati Klub Raffi Ahmad
Selasa, 30 April 2024 – 10:22 WIB