DPR, KPU, Bawaslu, Dukung PA Ikut Daftarkan Calon
Kamis, 12 Januari 2012 – 14:43 WIB
"Ini menambah keyakinan moral saya, bahwa proses Pemilukada Aceh berjalan baik dan demokratis. Penyelenggaran pemerintah lima tahun ke depan kita harapkan kalau ini berlangsung dengan baik, juga akan berjalan baik," kata Gamawan di kesempatan sama.
Ketua KPU Hafiz Anshari, mengatakan, sebagai penyelenggara pemilu, pihaknya tetap taat kepada hukum. "Apapun keputusan yang diambil sejauh ada landasan hukum yang melandasinya, kita laksanakan," katanya di kesempatan sama pula.
Oleh karena itu, lanjut dia, kalau ada putusan MK yang mengharuskan KPU menunda atau membuka kembali pendaftaran calon, pihaknya akan melaksanakan. "Atau misalkan ada Perpu yang memayungi, kita akan laksanakan. KPU bekerja sesuai aturan hukum yang ada," tegasnya.