Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Kritik Mendag Tentang Kebijakan Impor Gula Mentah

Minggu, 05 Februari 2017 – 12:45 WIB
DPR Kritik Mendag Tentang Kebijakan Impor Gula Mentah - JPNN.COM
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Anggota Komisi VI DPR RI Nyoman Dhamantra mengkritik kebijakan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita terkait impor 400 ribu ton raw sugar atau gula mentah untuk diolah langsung produsen gula tertentu menjadi gula kristal putih untuk konsumsi masyarakat. Kebijakan tersebut dinilai telah mengacaukan tata niaga gula.

“Impor raw sugar itu harusnya untuk kebutuhan gula industri, kok Mendag seenaknya membolehkannya diolah langsung oleh produsen gula tertentu untuk didistribsuikan menjadi kebutuhan konsumsi, ini tidak bisa dibenarkan," kata Dhamantra dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (5/2).

Menurutnya, kebijakan Mendag memberi penugasan langsung terhadap beberapa produsen gula dalam negeri untuk mengolah langsung gula mentah menjadi gula kristal putih sangat berbahaya, karena tidak sesuai undang-undang. Terlebih para produsen yang mendapatkan penugasan itu diberikan kewenangan untuk menyalurkan gula putih kepada distributor.

"Mendag bisa mengacau neraca perdagangan gula nasional kita. Kebijakan Mendag ini bukan solusi untuk mengatasi kekurangan stok gula, justru malah mengacak-acak," katanya.

Anggota Fraksi PDIP DPR RI ini menegaskan, tidak ada payung hukum yang membolehkan Mendag melakukan penugasan khusus kepada produsen untuk menjual gula kristal putih.

"Keputusan impor gula 400ribu ton Mendag bisa merusak daya saing di bidang perdagangan gula. Ada apa Mendag kok memberikan penugasan langsung kepada perusahaan produsen gula tertentu?,” tanyanya.

Dhamantra mengkhawatirkan, apabila kebijakan impor gula 400 ribu ton Mendag terus dilanjutkan, maka hanya akan memberikan keuntungan kepada pihak swasta tertentu yang diberikan penugasan langsung.

"Sedangkan petani tebu bisa mengalami kerugian sebab gula rafinasi produksi petani bisa over supply, tidak terserap pabrik," ujarnya.

Anggota Komisi VI DPR RI Nyoman Dhamantra mengkritik kebijakan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita terkait impor 400 ribu ton raw sugar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News