Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Loloskan Dana Aspirasi, PDIP Berharap ke Jokowi

Selasa, 23 Juni 2015 – 20:20 WIB
DPR Loloskan Dana Aspirasi, PDIP Berharap ke Jokowi - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan yang menolak dana aspirasi DPR senilai Rp 20 miliar melalui Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) akhirnya kalah suara dalam penggambilan keputusan di paripurna. Kini, harapan fraksi pemilik kursi terbanyak di DPR itu hanya pada Presiden Joko Widodo.

Menurut anggota Fraksi PDIP DPR, Rieke Diah Pitaloka, penolakan itu karena dana aspirasi tidak pernah diamanahkan dalam UUD 1945. Sedangkan dasar dana aspirasi adalah UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

“Kita tidak bisa mengintervensi (presiden, red). Tapi cuma bisa memberi masukan. Semuanya tergantung bagaimana pemerintah memandang konstitusi, terutama presiden sebagai kepala pemerintahan," kata Rieke di gedung DPR Jakarta, Selasa (23/6).

Dia meyakini dana aspirasi akan melahirkan hal-hal pragmatis. Apalagi UUD 1945 tidak pernah mengamanahkan anggota DPR memperjuangkan rakyat di dapilnya semata.

"Coba bayangkan kalau saya cuma perjuangkan orang sakit atau TKI yang dari daerah pemilihan saya saja. Itu gak bisa. Kita itu adalah representasi dari seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

Rieke pun berharap ada warga yang menggugat pasal di UU MD3 yang dijadikan dasar dana aspirasi. “Jangan sampai ini berlanjut terus," tegasnya.

Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat II itu menambahkan, pemilu di Indonesia tidak menganut sistem distrik. Sebab, daerah pemilihan hanya dipakai sebagai sistem penghitungan suara dan zona kampanye.

Tapi ketika seorang calon legislatif sudah terpilih dan dilantik, maka anggota DPR jadi wakil rakyat seluruh Indonesia. Karena itu, masalah dana aspirasi itu akan dibahas dalam rapat konsultasi DPP PDIP.

JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan yang menolak dana aspirasi DPR senilai Rp 20 miliar melalui Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) akhirnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News