DPR: Mendag Langgar UU
Rabu, 12 Oktober 2011 – 16:56 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi IV DPR RI Romahurmuziy menuding Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu, melanggar Undang-Undang No 13 Tahun 2010 tentang Holtikultura, terkait kebijakan impor yang dilakukan Mendag, seperti impor garam, kentang, daging, bawang dan beras. "Mendag jelas melanggar UU 13 tahun 2010 tentang Holtikultura. Terutama pasal 74 UU nomor 13 tahun 2010," kata Romi di Jakarta, Rabu (12/10).
Oleh karena itu, Komisi IV DPR RI akan memanggil Mari Elka terkait seringnya impor bahan pangan. "Pekan depan akan kita panggil. Komisi IV sangat tegas terkait impor tersebut. Kita akan stop kebijakan tersebut," katanya.
Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) , itu menjelaskan, dalam pasal 74 tersebut dikatakan pertama usaha pemasaran hortikultura dilakukan melalui promosi produk dan jasa serta penyebarluasan informasi pasar, di tingkat nasional dan atau internasional. Kedua, pelaku usaha pemasaran hortikultura wajib mengutamakan pemasaran produk dan jasa hortikultura dalam negeri.
JAKARTA - Ketua Komisi IV DPR RI Romahurmuziy menuding Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu, melanggar Undang-Undang No 13 Tahun 2010
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wataru Endo hingga Takumi Minamino Ikut Latihan Timnas Jepang
-
Rudianto Lallo Minta Kejagung Tidak Tebang Pilih Dalam Menangani Kasus
-
STY Pastikan Kevin Diks Jadi Amunisi Lawan Jepang
-
Baleg DPR Dorong Regulasi Pengelolaan Nikel di Sultra Masuk Prolegnas
-
Erupsi Gunung Lewotobi, AHY Siapkan Langkah Taktis
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Pengin Tahu Asal Bright Gas yang Kalian Beli? Yuk, Scan Barcodenya
Jumat, 15 November 2024 – 03:07 WIB - Industri
Pertamina Dorong Kolaborasi Nasional dan Global Turunkan Emisi Metana di Indonesia
Kamis, 14 November 2024 – 23:36 WIB - Makro
Pemerintah Terus Mendorong KUR yang Hampir 10 Tahun Berjalan untuk Usaha Produktif
Kamis, 14 November 2024 – 23:13 WIB - Bisnis
Program Disabilitas Tanpa Batas Bikin PNM Berjaya di BBMA 2024
Kamis, 14 November 2024 – 22:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
Jumat, 15 November 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang
Jumat, 15 November 2024 – 00:02 WIB - Humaniora
Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
Jumat, 15 November 2024 – 00:10 WIB - Politik
Menjelang Pemungutan Suara, Bawaslu Panggil Saksi Cabup-Cawabup Serang
Jumat, 15 November 2024 – 03:04 WIB - Sepak Bola
Indonesia vs Jepang: Bukan Metematika, Jangan Ganti 6 Pemain Ini
Jumat, 15 November 2024 – 04:40 WIB