DPR Minta 3 Hari, Pemerintah Menawar 30 Hari
Kepastian Masuknya TNI-Polri Dalam Program BPJSSenin, 24 Oktober 2011 – 17:24 WIB
Untuk itu, pemerintah meminta waktu paling lambat 3 hari hanya untuk memutuskan apakah TNI-Polri akan dimasukkan ke program jaminan kesehatan itu atau tidak. Sebelumnya, anggota DPR yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) RUU BPJS meminta keputusan itu diambil paling lambat 3 hari. Alasannya, karena masa sidang Raker RUU BPJS akan berakhir 28 Oktober 2011 (3 hari lagi).
Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka menegaskan, TNI-Polri harus masuk ke dalam program BPJS karena mereka memiliki hak yang sama sebagai warga negara. . “Saya kira terlalu lama waktu 30 hari untuk mendiskusikan masalah dimasukkan atau tidaknya TNI/Polri. Saya berharap besok pemerintah sudah bisa memberikan perkembangan masalah ini kepada DPR,” tutur Rieke.
Senada, anggota Pansus RUU BPJS Endang Agustini Syarwan Hamid mengatakan, saat ini anggota TNI, jangankan di pedalaman, di kota besar pun kesulitan mengakses layanan kesehatan yang memadai. “Jadi ini penting (memasukkan TNI-Polri ke dalam program BPJS) dan tidak bisa ditunda,” tegasnya.