DPR Minta Kabareskrim Beber Pencurian Pulsa
Senin, 05 Desember 2011 – 16:06 WIB
JAKARTA - Panitia Kerja Pencurian Pulsa Komisi I DPR RI akan memanggil Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Sutarman, guna meminta penjelasan terkait maraknya kasus pencurian pulsa konsumen. Rencananya, Kabareskrim akan didengar keterangannya pada digelar Rabu (7/12), di DPR RI, Senayan, Jakarta. “Rabu (7/12), kita akan panggil Bareskrim dan Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus),” kata anggota Panja Pencurian Pulsa, Yorris TH Raweyai, Senin (5/11).
Politisi Partai Golkar ini menegaskan, setelah hari ini Panja menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Masyarakat Telematika dan para pakar IT UI, maka besolk Selasa (6/12) akan menghadirkan Content Provider. “Tadi, kita undang Mastel dan pakar telekomunikasi dari UI (Universitas Indonesia). Kita minta masuk masalah pulsa dalam perspektif, nanti kita lanjutkan,” tambah Yorris.
Ia justru mengaku tak habis pikir, dengan besarnya pulsa yang dicuri. Bahkan, Yorris menyebut satu operator bisa meraup pendapatan hingga Rp8 triliun per tahun. “Nominalnya (per pelanggan) memang kecil, tapi akumulasinya itu yang besar,” katanya lagi. (boy/jpnn)