DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
Jumat, 22 November 2024 – 21:03 WIB
"Untuk sidang hari ini, termohon mengajukan lima ahli, dan kami telah menghadirkan dua di antaranya. Terdapat pertanyaan mengenai kesamaan keterangan yang diberikan, dan tuduhan adanya penjiplakan. Ini kami tidak terima. Penilaian terhadap keterangan ahli itu tidak bisa dinilai sendiri oleh penasihat hukum. Kami menghadirkan dua ahli, dan (keterangannya) berbeda," ujar Zulkifli dalam persidangan, Jumat (22/11). (mcr8/jpnn)