DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang USBN untuk Pelajar SD
Abdul Fikri berpendapat, jika USBN memang harus dilaksanakan bagi seluruh jenjang pendidikan, maka hal tersebut dilakukan di sekolah-sekolah tertentu saja yang memang dinilai memiliki kesiapan yang lebih baik.
Fikri mengilustrasikan, jika delapan standar nasional pendidikan diukur akreditasi dengan kategori A, B dan C, maka untuk pertama kali USBN dimungkinkan di sekolah dengan kategori A dan B.
“Tidak adil jika harus diterapkan ke semuanya,” kata legislator PKS itu.
Fikri mengingatkan mengenai aspek kognitif, afektif dan psikomotorik yang menjadi penilaian menurut kurtilas.
“Hingga kini, ujian nasional masih kesulitan menilai aspek psikomotorik dan afektif. Untuk itu, pelibatan sekolah dalam penilaian aspek psikomotor dan afektif tetap diperlukan,” tutup Fikri. (boy/jpnn)