DPR Minta Pemerintah Kendalikan Defisit Anggaran
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah mengendalikan defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Bambang mengatakan, RUU APBN dan Nota Keuangan Tahun 2020 yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo merupakan APBN pertama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Karena itu, Bambang meminta RAPBN yang disusun harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 yaitu mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur.
Untuk mencapai hal tersebut, pembangunan ekonomi perlu berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung oleh sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.
“Pembangunan SDM yang berkualitas dan berdaya saing tersebut perlu didukung oleh kinerja APBN yang berkesinambungan, yaitu dengan mengendalikan defisit APBN,” kata Bamsoet saat membuka Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/6).
Rapat beragenda pidato Ketua DPR dalam rangka Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020, dan Pidato Presiden sebagai Pengantar/Penyampaian atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2020 Disertai Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya.
Legislator Partai Golkar yang karib disapa Bamsoet itu mengatakan, dalam kenyataannya kinerja realisasi semester I tahun 2019 belum menunjukkan kinerja yang lebih baik dari tahun lalu. Berdasar realisasi Semester I Tahun 2019, penerimaan negara hanya mampu mencapai 41,5 persen atau lebih rendah dari realisasi periode yang sama pada 2018 sebesar 44 persen.
Kondisi ini disebabkan oleh kinerja perpajakan yang menurun dengan realisasi Semester I tahun ini hanya mencapai 38,6 persen dengan pertumbuhan yang lebih rendah dari tahun lalu, yaitu sebesar 5,4 persen. Sementara pada tahun lalu dalam periode sama, perpajakan mampu tumbuh hingga 14,8 persen.
BACA JUGA: Sampaikan RAPBN 2020 ke DPR, Jokowi Pertahankan Gaji ke-13 dan THR