Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Minta Pemerintah Lunasi Utang Ke PT PIM

Senin, 01 Agustus 2016 – 22:37 WIB
DPR Minta Pemerintah Lunasi Utang Ke PT PIM - JPNN.COM
Ketua Komisi IV DPR RI, Edhy Prabowo. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), Achmad Fadhiel menyatakan pemerintah masih mempunyai tunggakan tagihan pupuk sebesar Rp 2,083 triliun. Tunggakkan tersebut masing-masing terjadi pada tahun 2014 sebesar Rp 1,13 triliun, tahun 2015 sebesar Rp 443 miliar dan tahun berjalan 2016 sebesar Rp 500 miliar.

Hal tersebut dikatakan Achmad menjawab pertanyaan Ketua Komisi IV DPR RI, Edhy Prabowo, didampingi sejumlah anggotamya, saat mengunjungi Gudang milik PT PIM, di Kota Banda Aceh, Provinsi Nangroe Aceh Darusallam, Senin (1/8).

"Dalam kurun waktu tiga tahun belakangan, tercatat tunggakan pemerintah terhadap pembelian pupuk sebesar Rp 2,083 triliun," kata Achmad.

Menyikapi hal tersebut, Edhy menyatakan bahwa tunggakan tersebut berpotensi menggangu produktifitas PT PIM. "Dana tunggakan tersebut sangat berguna untuk produksi pupuk dan pengembangan usaha," ujar politikus Partai Gerindra itu.

Oleh karena itu Edhy meminta pemerintah pusat segera melunasi kewajibannya ke PT PIM. "Caranya, ajukan ke dalam APBN tahun mendatang. Tapi ini juga agak panjang prosesnya," ungkap Edhy.

Melihat tren produksi dan kebutuhan pupuk beberapa tahun terakhir yang terus meningkat kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I, PT PIM sangat membutuhkan dana tersebut agar bisa memenuhi permintaan pasar.

"Kami berharap tunggakan tersebut segera bisa diatasi pemerintah, sebab kalau hanya menunggu kucuran APBN, relatif agak lama, sementara kebutuhan modal produksi sangat mendesak," pungkasnya.(fas/jpnn)

JAKARTA - Direktur Utama PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), Achmad Fadhiel menyatakan pemerintah masih mempunyai tunggakan tagihan pupuk sebesar Rp 2,083

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News