Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Minta Polisi Brutal di Makassar Diperkarakan

Jumat, 14 November 2014 – 15:15 WIB
DPR Minta Polisi Brutal di Makassar Diperkarakan - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin meminta agar Polri menindak anggotanya yang bertindak brutal saat aksi demonstrasi mahasiswa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Universitas Negeri Makassar (UNM), Kamis (13/11).  Karenanya, politikus Golkar itu mendorong mahasiswa segera membuat laporan.

"Kalau memang terjadi segera dilaporkan. Laporkan ke provos atau Irwasda (inspektorat pengawasan polda, red). Sepanjang dua alat bukti cukup bisa ditindaklanjuti. Kita dukung," kata Aziz saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (14/11).

Ditanya soal sikap Komisi III DPR terkait aksi kebrutalan polisi yang menyerang ke dalam kampus, serta melukai sejumlah wartawan, Aziz mengaku belum melihat langsung dokumentasinya. Namun, politikus yang memimpin komisi hukum DPR RI itu menilai aksi demonstrasi menolak kenaikan harga BBM bisa dimaklumi sepanjang memiliki izin.

"Saya belum tahu. Sepanjang demo itu ada izin, sesuai aturan perundang-undangan ya harus kita maklumi. Itu kan salah satu cerminan demokrasi orang demo itu. Polisi untuk bisa melakukan tupoksinya (tugas pokok dan fungsi, red)," tegasnya.

Apakah Komisi III DPR akan meminta penjelasan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman atas kejadian itu? Aziz meminta kejadian itu dilaporkan dulu dan ditembuskan ke komisi yang dia pimpin.

"Ya laporan dulu. Laporan belum ada bagaimana saya mau panggil (Kapolri). Kalau sudah ada laporan, nanti Irwasdanya kita telpon, Propamnya kita komunikasi apa benar itu, baru kita kaji," tandasnya.(fat/jpnn)

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin meminta agar Polri menindak anggotanya yang bertindak brutal saat aksi demonstrasi mahasiswa menolak

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News