DPR Minta Polri dan Jaksa Respon Sikap Presiden
Selasa, 24 November 2009 – 14:07 WIB
Selain mendesak pihak Kepolisian dan Kejaksaan, Sekjen Partai Demokrat itu juga menegaskan bahwa kegelisahan yang saat ini terjadi lebih merupakan sebuah ekspresi pihak-pihak tertentu saja. "Masyarakat akar rumput kan tidak paham benar masalah ini. Jadi tugas kita yang menjelaskan. Jangan seperti sekarang yang terjadi mendesak presiden untuk melanggar undang-undang karena itu akan menjadi preseden buruk bagi bangsa ini dan sekaligus kita kembali ke era Orde Baru dimana kekuasaan bisa intervensi seenaknya."
Memang dalam struktur berbangsa dan bernegara semua itu tanggung jawab presiden, tapi dalam penegakan hukum, beliau tidak boleh intervensi, seperti menyuruh tangkap atau melepaskan orang. Semua itu harus berdasarkan UU. Termasuk mengeluarkan di-SP3 ada aturannya, jadi tidak boleh atas perintah beliau, imbuh Marzuki Alie.