DPR Nilai Jampidsus Terburu-Buru
Selasa, 26 Oktober 2010 – 16:00 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Muh Amari dinilai melakukan tindakan yang tidak elok merespon kasus dugaan tindak pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
Menurut politisi dari PDIP itu, seharusnya yang mengumumkan tindakan deponeering ialah Darmono selaku orang nomor satu di Kejaksaan Agung (Kejagung). "Kalau dilihat dari langkah itu kan, siapa orang nomor satu itu yang melakukan, bukan JAM-nya yang melakukan," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, Amari menggelar jumpa pers di Kejagung dan mengumumkan akan mengambil langkah deponeering soal kasus Bibit-Chandra. Namun, oleh Darmono, sikap Amari itu dinilai terburu-buru dan mengatakan Kejagung belum mengambil keputusan karena tim yang dibentuk untuk mengkaji putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali (PK) Bibit-Chandra belum menyampaikan laporannya.
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Muh Amari dinilai melakukan tindakan yang tidak elok merespon kasus dugaan tindak pemerasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
Jumat, 03 Mei 2024 – 14:07 WIB - Humaniora
Tashya Megananda Yukki Terpilih Menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Boga
Jumat, 03 Mei 2024 – 12:56 WIB - Lingkungan
Indonesia Technology Investment Summit 2024: Solusi Berkelanjutan di Era Digital
Jumat, 03 Mei 2024 – 12:25 WIB - Lingkungan
Pupuk Kaltim Tanam 900 Bibit Pohon di Bontang
Jumat, 03 Mei 2024 – 11:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
Jumat, 03 Mei 2024 – 11:42 WIB - Bulutangkis
Ester, Cewek Jayapura Itu Memastikan Indonesia Masuk Semifinal Uber Cup 2024
Jumat, 03 Mei 2024 – 13:15 WIB - Militeriana
OPM Sudah Duduki Wilayah Ini 3 Hari, TNI-Polri Lakukan Operasi Penyerangan, Hasilnya
Jumat, 03 Mei 2024 – 13:49 WIB - Sport
Radhi Shenaishil Sebut Indonesia Lawan Tersulit, Puas Irak Melaju ke Olimpiade
Jumat, 03 Mei 2024 – 13:27 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Perempat Final Thomas Cup 2024 Korea Vs Indonesia, Ada Kejutan pada Susunan Pemain
Jumat, 03 Mei 2024 – 14:38 WIB