Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Ogah Membahas Anggaran Badan Siber dan Sandi Negara

Senin, 04 September 2017 – 17:44 WIB
DPR Ogah Membahas Anggaran Badan Siber dan Sandi Negara - JPNN.COM
Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat ogah membahas anggaran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Alasannya, badan tersebut dinilai belum memiliki struktur organisasi, tugas pokok dan fungsi, serta penanggung jawab anggaran yang jelas.

“Jadi, tadi Komisi I menunda anggaran BSSN karena pembahasan itu tidak jelas,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/9).

Menurut dia, pemerintah saja belum membentuk secara resmi struktur organisasi BSSN, tapi malah mau membahas anggaran terlebih dahulu. Tentu saja, komisi yang membidangi komunikasi, informasi, luar negeri, pertahanan dan intelijen ini menolak.

“Pemerintah belum membentuk secara resmi BSSN tapi anggarannya kok sudah ada. Anggarannya dari Lembaga Sandi Negara plus salah satu direktur di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kami menolak untuk membicarakannya,” jelas Hasanuddin.

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, kalau membicarakan anggaran sampai triliunan tanpa kejelasan tupoksi, struktur organisasi, ketua, dan lainnya itu tentu tidak mungkin dilakukan. “Tidak bisa duit ada dulu, baru dibentuk organisasi. Kami minta selesaikan organisasinya, diisi penanggung jawabnya baru dibicarakan soal anggaran,” kata mantan sekretaris militer kepresidenan ini.

Dia mengaku, tidak mengetahui motif BSSN yang ngotot membahas anggaran tersebut. Hanya saja, kata dia, BSSN beralasan ada surat dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang menunjuk pejabat Lemsaneg mewakili BSSN membahas anggaran bersama Komisi I DPR.

Menurutnya, belum tentu juga nanti BSSN menjadi mitra kerja Komisi I DPR, karena sampai saat ini saja belum ada kejelasan. “Berikutnya apa BSSN menjadi mitra Komisi I DPR kan belum tentu. Jadi, semua harus diproses,” katanya.(boy/jpnn)

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News