DPR: OJK Harus Perketat Pengawasan Perbankan
Kamis, 24 Mei 2012 – 23:49 WIB
Keempat, lanjut Harry edukasi dan perlindungan konsumen merupakan era baru dalam system pengawasan perbankan karena OJK menghadirkan dan harus membuat system perlindungan yang mampu menjamin nasabah bank aman dari perlakuan fraud atau malpraktek dari pengelolaan bank.
“Sebagai lembaga yang melaksanakan pengawasan di sektor perbankan, OJK benar-benar memiliki fungsi yang sangat strategis karena menyangkut pengawasan terhadap lalu lintas dan pemanfaatan dana masyarakat yang mencapai 43 persen PDB Indonesia,” pungkasnya. (naa/jpnn)