DPR Optimis RUUK Kelar Oktober 2011
Senin, 09 Mei 2011 – 18:28 WIB
Haramain juga menyatakan persetujuannya atas rencana pemerintah untuk memperpanjang kembali jabatan Sultan dan Pakualam sebagai gubernur dan wakil gubernur DI Yogyakarta.
Dikatakan, perpanjangan masa jabatan itu hanya untuk masa transisi pasca pengesahan RUU menjadi UU nantinya. "Sehingga, Sultan bisa menyiapkan masa transisi itu dengan baik," ujarnya. (sam/jpnn)